Kamis, 01 Desember 2016

Hijrahnya nabi kita yaitu Nabi Muhammad SAW..



Hijrahnya nabi kita yaitu Nabi Muhammad SAW..
A.      Pengertiah Hijrah
Hijrah menurut bahasa berarti meninggalkan, menjauhkan diri dan berpindah tempat. Seseorang dikatakan hijrah jika sudah memenuhi 2 syarat yaitu, yang pertama ada sesuatu yang ditinggalkan dan kedua ada sesuatu yang di tuju (tujuan). Dalam konteks sejarah hijrah, hijrah adalah kegiatan perpindahan yang di lakukan oleh Nabi Muhammad saw bersama para sahabat beliau dari Mekkah ke Madinah, dengan tujuan mempertahankandan menegakkan risalah Allah, berupa Akidah dan
Secara garis besar hijrah terdiri dari dua macam yaitu :
1.       Hijrah Makaniyah
Hijrah Makaniyah y aitu meninggalkan suatu tempat selama masa kenabiyan, peristiwa hijrah makaniyah telah terjadi 3 kali yaitu:
a.       Hijrah ke Habasya
Hijrah ke habasya sebagai hijrahpertama adalah hijrah yang di lakukan oleh sebagian sahabat Nabi saw. Mereka neninggalkan mekkah menuju ke habasyah (Abbesinia, Ethiopia) dalam rangka mencari tempat yang lebih aman, karena di mekkah kaum musyrikin terus melakukan tekanan, intimidasi, dan tribulasi kepada para pengikut Nabi saw. Hijrah Habasyah terjadi 2 kali. Nabi muhammad tidak ikut serta hijrah ke habasyah.
b.      Hijrah ke Thaif
Hijrah ke thaif sebagai hijrah ke dua adalah hijrah yang di lakukan oleh Nabi Muhammad saw. Nabi Muhammad saw meninggalkan mekkah menuju ke thaif karena kaum musyrikin semakin meningkatkan intimidasinya terhadap diri beliau, setelah Abu Thalib – paman dan sekaligus penjamin beliau, telah meninggal. Namun setelah sampai di Thaif, ternyata Nabi Muhammad saw justru diusir oleh para penduduknya.
c.       Hijrah ke Madinah (yasrib)
Hijrah yang ketiga adalah hijrah yang dilakukan oleh Nabi Muhammad saw. Dan para sahabatnya. Hijrah ke yasrib yang telah di ubah namanya menjadi Madinah, memberikan harapan besar kepada masa depan dakwah islam. Rasulullah saw bersama para sahabatnya berhijrah dari Makkah ke Yatsrib – yang belakangan kemudian di ubah namanya oleh Nabi saw menjadi Madinah. Hijrah ini di lakukan pada tahun ke-13 kenabian (622M).
2.       Hijrah Maknawiyah
Hijrah Maknawi pengertiannya di tegaskan oleh Nabi Muhammad saw dalam hadits nya “ seorang muslim adalah seseorang yang menghindari menyakiti muslim lainnya dengan lidah dan tangannya. Sedangkan orang yang berhijrah adalah orang yang meninggalkan semua apa yang dilarang oleh Allah.” (shahih Al Bukhari, Kitabul Imam, Bab 4 Hadits No 10)
Secara maknawiyyah hijrah di bedakan menjadi 4 macam yaitu :
a.       Hijrah I’tiqadiyah yaitu hijrah keyakinan.
b.      Hijrah Fikriyah.
c.       Hijrah Syu’uriyyah.
d.      Hijrah Sulukiyyah
Peristiwa hijrah menjadi nama kalender islam yang di tetapkan pertama oleh Khalifah Umar bin Khatab ra, sebagai jawaban atau surat gubernur Abu Musa Al-As’ari. Khalifah umar menetapkan tahun hijriyah untuk menggantikan penanggalan yang di gunakan bangsa Arab sebelumnya. Khalifah Umar memilih peristiwa hijrah sebagai kalender islam, karena Hijrah Rasulullah saw dan para sahabat dari Mekkah ke Madinah merupakan peristiwa paling monumental dalam perkembangan dakwah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar