Kamis, 01 Desember 2016

HAJI WADA'



Apasih yang di namakan dengan HAJI WADA’ ??
v  Haji Wada’ (haji pamitan)
Pada bulan ke-11 tahun ke 10 H, Nabi Muhammad SAW mengumumkan kepada seluruh masyarakat madinah bahwa beliau akan memimpin ibadah haji. Berita tersebut juga di kirim kepada seluruh suku yang berdiam di Jazira Arab. Pada tanggal 25 Dzulqaidah (23 febuari 632 M) Rasulullah SAW meninggalkan madinah. Sekitar 100.000 jama’ah turut menunaikan haji termasuk seluruh istrinya.
Pada hari tarwiyah (menyediakan air), tanggal 8 Dzulhijjah, Nabi pergi ke Mina, keesokan subuhnya 22ia berangkat lagi menuju Gunung Arafah. Kaum muslimin mengikutinya sambil mengucapkan talbiyah (           Labbaika Allahumma Labaika) dan takbir. Nabi berhenti di Namirah  (sebuah desa di sebelah timur Arafah) untuk berkemah. Setelah matahari tergelincir, beliau berangkat menuju wadi’ di wilayah uran. Di tempat inilah Nabi Muhammad SAW menyampaikan khutbahnya yang sangat bersejarah. Setelah mengucapkan syukur dan puji kepada Allah SWT , Nabi mengucapkan khutbahnya dengan diselingi jeda pada setiap kalimat berikut ini.
                Wahai manusia, perhatikanlah kata-kata ku ini, aku tidak tahu kalau sesudah tahun ini, dalam keadaan seperti ini, tidak lagi bertemu dengan kamu sekalian.
                Saudara-saudara, sesungguhnya darah dan harta kamu adalah suci buat kamu sampai datang waktunya kamu sekalian menghadap Tuhan. Kamu pasti akan menghadap Tuhan, pada waktu itu akan di minta pertanggung jawaban atas segala perbuatanmu.
                Barang siapa telah diserahi amanat, tunaikanlah amanat itu kepada yang berhak menrimanya. Sesungguhnya semua riba sudah tidak berlaku, tetapi kamu berhak menerima kembali modal kamu. Janganlah kamu berbuat aniaya terhadap orang lain dan jangan pula dianiaya.
                Hari ini nafsu setan yang minta di sembah di negeri ini sudah putus asa untuk selamanya, tetapi kalau kamu turutkan dia, walaupun dalam hal yang kamu anggap kecil, yang berarti kamu merendahkan segala pernbuatanmu, niscaya akan senanglah dia. Oleh, karena itu peliharalah agamamu ini dengan baik-baik.
                Saudara-saudara, seperti halnya kamun mempunyai hak atas istri kamu,maka istri kamu mempunyai hak atas dirimu. Hak aku atas mereka ialah untuk tidak mengizinkan orang yang tidak kamu sukai menginzakkan kaki ke atas lantaimu, dan janganlah sampai mereka terang-terangan melakukan perbuatan keji. Berlaku baiklah terhadap istri kamu, mereka itu kawan yang membantumu, mereka tidak memiliki sesuatu untuk diri mereka. Kamu mengambil mereka sebagai amanah Tuhan, dan kehormatan mereka di halalkan untuk kamu dengan nama Tuhan.
ssssteguh, kamu tidak akan sesat selama-lamanya yaitu Kitabullah dan Sunnah Rasulullah, sesungguhnya setiap muslim itu saudara muslim yang lain, dan semua kaum muslim itu bersaudara, akan tetapi, seseorang tidak di benarkan mengambil sesuatu dari saudaranya kecuali jika diberikan kepadanya dengan senang hati. Janganlah kamu menganiaya diri sendiri.
                Katakanlah kepada mereka bahwa darah dan harta kamu di sucikanoleh Tuhan, seperti hari ini yang suci sampai datang masanya kamu sekalian menghadapTtuhan.”
Setelah itu semua, Nabi Muhammad SAW kemudia bertanya kepada seluruh jama’ah .
“sudahkah aku menyampaikan amanah Allah, kewajibanku, kepada kamu sekalian?
Jama’ah yang ada di hadapannya segera menjawab: Ya memang demikian adanya’ Nabi Muhammad SAW kemudia menengadah ke langit sambil mengucapkan “Ya Allah engkau menjdi saksiku”.
Setelah asar,Nabi Muhammad SAW berangkat ke Mina.
Dua bulan setelahmenunaikan Haji Wada’ Nabi Muhammad SAW menderita demam. Nabi Muhammad SAW telah memimpin shalat berjama’ah walaupun kondisi badannya lemah. Ketika badannya sangat lemah, sekitar 3 hari menjelang wafatnya, Nabi Muhammad SAW tidak bisa mengimami shalat berjama’ah. Nabi Muhammad SAW menunjuk Abu Bakar sebagai penggantinya menjadi Imam Shalat. Semakin hari tenaganya terus menurun, dan pada hari Senin 12 Rabiul Awal 11 8/8 Juni 632M Nabi Muhammad SAW. Wafat di rumah istrinya Aisyah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar